Situs Judi Online Sulit Diberantas, Ternyata Dilindungi Pegawai Kementerian Informasi

Irfan Ma'ruf
Ribuan situs judi online dilindungi pegawai Komdigi sehingga tidak diblokir. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyebab situs judi online tidak bisa diberantas perlahan terungkap. Ternyata, ribuan situs judi online dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sehingga tidak diblokir.

Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang diduga terlibat judi online. Satu orang di antaranya merupakan pegawai di Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pegawai Komdigi yang ditangkap diduga melindungi bandar dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

Pelaku melindungi sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir Komdigi. Sementara, 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan sudah diblokir. 

"Mereka punya kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga,"kata Kombes Ade, Jumat (1/11/2024)

Pegawai Komdigi yang ditangkap mengaku mendapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. 

"Ada (1.000 situs). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ungkap pelaku yang tidak diketahui namanya, . 

Untuk menjaga situs tersebut, pegawai Komdigi merekrut pegawai sebagai admin dan operator dengan upah Rp5 juta per bulan. Mereka dipekerjakan di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Para pelaku bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.

"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," ucapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi.

Ruko terdiri bertingkat tiga itu terlihat kosong di lantai satu. Namun, di lantai dua dan tiga, terdapat puluhan komputer berjejer yang diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network