2. Cek via Lapor.go.id
Layanan Lapor.go.id adalah platform pengaduan resmi yang dikelola pemerintah. Situs ini memungkinkan masyarakat melaporkan rekening mencurigakan yang terkait dengan penipuan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi https://www.lapor.go.id/ tanpa perlu login.
- Pilih salah satu dari tiga kategori layanan yang tersedia di halaman utama.
- Lengkapi formulir laporan dengan informasi yang benar dan jelas.
- Unggah bukti pendukung, seperti screenshot percakapan, bukti transfer, atau dokumen lain yang relevan.
- Klik tombol "Lapor" untuk mengirimkan laporan.
- Tim pengelola akan memproses laporan tersebut dan memberikan tindak lanjut sesuai prosedur.
Demikian cara cek rekening penipu secara online. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang terus berkembang. Pastikan untuk memeriksa kredibilitas setiap rekening sebelum melakukan transfer.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi