Sindikat Pemerasan Modus VCS Jaringan China Dibongkar Polisi, 88 Orang Ditangkap di Batam

Gusti Yennosa/Abriandi
Polda Kepri meringkus 88 WNA China sindikat pemerasan modus VCS. (Foto: ilustrasi/istimewa)

BATAM, iNewsKutai.id - Jaringan pemeras modus video call seks (VCS) berhasil diungkap Poldak Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China berhasil ditangkap di Kota Batam, Kepri.

Penangkapan puluhan anggota jaringan ini dilakukan tim gabungan Polda Kepri bersama polisi China di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Kara Industri Park, Batam Centre, Kota Batam. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahnawi Pandra Arsyad mengungkapkan, ruko yang ditempati sindikat kejahatan jaringan internasional itu, kondisinya sangat tertutup. 

88 WNA China yang kepergok sedang beraksi saat penggerebekan terlihat sangat ketakutan. Sindikat ini menargetkan pejabat di China untuk diperas.

"Para pelaku ini menyasar ratusan pejabat di China. Saat digerebek, banyak ditemukan server telepon dan laptop di dalam ruko tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kejahatan pemerasan itu sangat terorganisir. Pelaku wanita bertugas merayu dan membangun hubungan emosional dengan korban melalui telepon dan video call. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network