Ketahuan KPK, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Sembunyikan Rp476 Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nur Khabibi
KPK menyita uang sebesar Rp476 miliar terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (foto : sindonews)

Kendaraan terbanyak yang disita dari Rita adalah Mercedes-Benz sebanyak 17 unit. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan moge Ducati, supercar Ferrari, McLaren hingga Lamborghini. 

Sekadar diketahui, Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Pengadilan juga mencabut hak politiknya selama 5 tahun.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Rita kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network