Tangkap PNS Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu

Abriandi
Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap PNS asal Kalsel yang diduga anggota jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. (foto: ist)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paper bag hitam berisi lima paket sabu seberat 501,7 gram yang dibungkus dalam amplop cokelat. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp900.000, dua unit ponsel, dan kendaraan yang digunakan tersangka.

"Keduanya diduga terlibat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Sedang dilakukan pendalaman," katanya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network