ANTWERP, iNewsKutai.id – Kabar mengejutkan datang dari Radja Nainggolan. Pemain berdarah Indonesia itu ditangkap polisi Belgia di rumahnya.
Dia dituduh terlibat sindikat penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp. Media Belanda, Soccernews NL melaporkan, Radja Nainggolan ditangkap di rumahnya di Antwerp.
Sebelum ditangkap, polisi Belgia sudah menggeledah sebanyak 30 rumah pada Senin (27/1/2025) waktu setempat. Rumah Radja termasuk yang digeledah dan kemudian ditangkap.
Tidak hanya ditangkap, polisi juga menyita mobil milik mantan pemain Bhayangkara FC itu. Kantor Kejaksaan Brussels mengonfirmasi jika pesepak bola yang tertangkap adalah Radja Nainggolan.
"Penyelidikan menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia," jelas Kantor Kejaksaan Brussels, dikutip dari Soccernews NL, Senin (27/1/2025).
"Kami dapat memastikan pesepakbola RN (Radja Nainggolan) telah ditangkap. Karena sidang saat ini sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," tambah keterangan tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait