JAKARTA, iNewsKutai.id - Proses naturalisasi Ole Romeny berjalan mulus. Selangkah lagi, penyerang Oxford United itu resmi menyandang Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu menyusul persetujuan DPR RI atas permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga calon pemain timnas Indonesia asal Belanda yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Persetujuan diberikan dalam forum rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpinrapat menyampaikan jika Komisi X dan Komisi XIII telah melakukan pembahasan atas permohonan pemberian status WNI.
Kedua Komisi sudah sepakat untuk diputuskan dalam rapat paripurna pada hari ini.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx dan saudara Ole Lennard ter Haar Romenij dapat disetujui?," tanya Adies yang langsung dijawab 'setuju' anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya mengungkapkan jika alasan naturalisasi tiga atlet sepak bola tersebut untuk memperkuat timnas yang membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait