Berdasarkan pengakuan M, pelaku pencurian sudah melarikan diri ke luar pulau.
"Pelaku pencurian sudah masuk DPO karena kabur keluar pulau. Sementara tersangka M telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu dengan barang bukti 12 unit chromebook," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait