Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Polres Kutai Kartanegara Terjunkan 4.227 Personel Gabungan

Abriandi
Polres Kutai Kartanegara menerjunkan 4.227 personel gabungan untuk mengamankan pemungutan suara ulang Pilkada Kutai Kartanegara. (foto: ilustrasi/ist)

Dia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Perkap tersebut agar tindakan personel di lapangan tetap sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dengan memahami secara mendalam isi dari Perkap ini, anggota akan memiliki pedoman yang jelas dalam menggunakan kekuatan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyalahi aturan dan tetap profesional," tambahnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network