Lima Anggota Sindikat Pembuatan SIM Palsu Ditangkap, Beroperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara

Abriandi
Polres Kukar menangkap sindikat pemalsu SIM yang beroperasi di Kutai Kartanegara dan Samarinda. (foto: ist)

Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat bantu dalam proses produksi dokumen palsu. Saat ini, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemalsuan yang lebih luas.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan dalami peran masing-masing tersangka dan mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan distribusi di luar daerah," pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pembuatan SIM secara instan melalui calo, karena selain melanggar hukum, penggunaan dokumen palsu juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network