KPK Sita Motor dan Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita motor dan mobil mewah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Banten dan Jawa Barat (BJB).

KPK sebelumnya juga telah menyita motor Royal Enfield saat menggeledah rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.

"Selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami terima ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa masih enggan jenis dan merek mobil yang berhasil disita. Sejauh ini, KPK belum memindahkan mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. 

Tess beralasan, mobil itu sedang diperbaiki di salah satu bengkel.

"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser? Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel," ujarnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network