Kecelakaan Maut di Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun, Pemotor Tewas Tabrak Pikap Putar Arah

Abriandi
Personel Satlantas Polres Kukar melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun. (foto: ist/polres kukar)

Akibat benturan keras, korban langsung terpental ke aspal dan mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD AM Parikesit Tenggarong namun dinyatakan meninggal dunia.

Personel Satlantas Polres Kukar yang langsung mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sopir.

Iptu Ahmad menambahkan, akibat kelalaiannya, sopir pikap diduga melanggar Pasal 106 ayat (4) huruf b, Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Imbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan,"tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network