Operasi Pekat Mahakam II, 41 Preman Disikat Polda Kaltim dalam 15 Hari

Abriandi
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen memberantas praktik premanismen di Kaltim. (foto: ist/polda kaltim)

Sebanyak enam perkara merupakan kasus pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan (3), pengeroyokan (1), penganiayaan (4) dan pencurian 6 tersangka.

"Mayoritas kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, dengan lima perkara yang sedang dalam proses hukum," jelas Yuliyanto.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya melalui saluran resmi kepolisian 110 yang bisa di akses bebas pulsa.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network