Taman Para’an, Ruang Publik Baru Kota Samarinda dengan Energi Terbarukan

Abriandi
Taman Para'an menjadi ruang publik baru di Kota Samarinda yang pembangunannya melibatkan warga dan menggunakan energi terbarukan. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Taman Para’an diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Senin (19/5/2025). Taman yang terletak di sekitar Jembatan Nibung Baru dan Pasar Segiri ini menjadi ruang publik baru Kota Tepian.

Nama taman yang dibangun sejak Mei 2024 lalu ini berasal dari Bahasa Kutai, Para'an yang berarti ‘dekat’. Nama tersebut dipilih sebagai simbol kedekatan, baik secara geografis maupun emosional dengan warga. 

Taman ini diharapkan menjadi perpanjangan teras rumah yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari warga Samarinda.

Andi Harun mengatakan, Taman Para'an bisa menjadi pilot project bagi daerah lain karena keberadaannya dirancang bersama warga.

Menurut dia, Taman Para’an bukan hanya sekadar proyek pembangunan ruang terbuka, tapi juga bentuk nyata dari partisipasi publik yang menyeluruh sejak tahap awal.

"Bahkan bentuknya pun bukan ditentukan pemerintah, Center for Climate Urban Resilience (CeCUR) atau mitra, melainkan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Andi Harun mengungkapkan, perencanaan taman ini digagas secara partisipatif oleh masyarakat setempat, dengan dukungan dari CeCUR dan tim akademisi dari Queensland University of Technology (QUT).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network