Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Juni 2025

Aditya Pratama
Syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen mulai Juni 2025. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNewsKutai.id – Syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen wajib diketahui masyarakat karena tidak semua pelanggan PLN menikmatinya.

Potongan tarif listrik ini akan berlaku pada Juni 2025 mendatang. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 dan berlangsung selama dua bulan, tepatnya pada Juni–Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah pertengahan tahun.

"Stimulus ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2025).

Meski demikian, diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk kelompok pelanggan tertentu. Potongan harga ini hanya ditujukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga berdaya listrik rendah maksimal 1.300 VA. 

Pemerintah menyasar kelompok pelanggan 450 VA hingga 1.300 VA karena dinilai paling terdampak fluktuasi daya beli.

Selain diskon tarif listrik, stimulus yang diberikan pemerintah mencakup potongan harga tiket pesawat dan kereta pada masa libur sekolah; diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna, dan tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

Kemudian subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honorer, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network