PIDIE JAYA, iNewsKutai.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh berinisial HR (43) meregang nyawa gara-gara live TikTok. Dia tewas di tangan suaminya berinisial S (54) di Desa Kuta Krueng, pada Selasa 28 Mei 2025.
Saat kejadian, korban tengah live TikTok. Pelaku yang kesal dan cemburu karena sang istri lebih asyik bermain sosmed kemudian mencekik korban hingga tewas.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengungkapkan, sebelum dihabisi, korban dan pelaku sempat cekcok lantaran sang suami tidak suka istrinya sering live TikTok.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan kemudian naik pitam dan mencekik korban menggunakan sarung hingga tewas. Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya dalam posisi tengkurap di atas tempat tidur pada pagi harinya.
Personel Satreskrim Polres Pidie Jaya yang mendapat laporan penemuan mayat kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi serta olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan mengarah pada suami korban," jelas AKBP Ahmad Faisal, Sabtu (31/5/2025).
Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil meringkus S kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di kawasan pasar ikan Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgadeng dan sempat memberikan perlawanan.
Namun, pelaku akhirnya ciut setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait