Komplotan Maling Bakar Toko usai Mencuri, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Abriandi
Komplotan maling pembakar toko di Kota Bangun Kutai Kartanegara ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Penyebab kebakaran sebuah toko di Kota Bangun, Kutai Kartanegara pada Kamis 15 Mei 2025 lalu akhirnya terungkap. Toko milik Akhmad Rama Dhani tersebut sengaja dibakar oleh pencuri untuk menghilangkan jejak.

Yang mengejutkan, pelaku pencurian sekalian pembakaran adalah mantan karyawan di toko tersebut berinisial MR (18). Dia bersama dua rekannya membobol toko kemudian membakarnya sebelum melarikan diri.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut menjelaskan, hal itu terungkap setelah korban melakukan pemasangan WiFi untuk menyambungkan kembali sistem CCTV yang sebelumnya rusak akibat kebakaran. 

Saat memeriksa rekaman CCTV yang ternyata masih berfungsi, korban melihat adanya aktivitas mencurigakan dari seseorang yang masuk ke dalam toko dan mencuri sejumlah barang. 

Tak lama setelah itu, orang tersebut tampak menyalakan korek api untuk membakar toko.

"Korban mengenali pelaku dalam rekaman tersebut sebagai MR, yang pernah bekerja di toko miliknya. Atas temuan itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Kota Bangun,"jelas AKP Ribut dikutip Minggu (8/6/2025).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network