4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Tidak Termasuk

Puti Aini Yasmin
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: iNews.id).

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," jelasnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kawasan Raja Ampat tetap terjaga sehingga menjadi tujuan wisata dunia dan keberlanjutan negara.

Terakhir, yakni berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) yang dilaksanakan. Bahlil menjelaskan bahwa ratas tersebut mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan melihat tokoh-tokoh masyarakat setempat.

"Sekalipun kalau tidak dicabut, atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus. dalam implementasinya. Jadi amdal, reklamasinya, jadi amdalnya gak boleh merusak terumbu karang jadi kita awasi habis urusan di Raja Ampat," tambahnya.
 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network