Berhari-hari Diintai Polisi, Tersangka Pengedar Narkoba di Tenggarong Tertangkap Basah Konsumsi Sabu

Abriandi
Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara  meringkus dua pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di Maluhu, Kecamatan Tenggarong. (foto: ilustrasi/dok inews)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara  meringkus dua pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.

Dua tersangka yakni FT (27) dan YH (46) berhasil diamankan setelah diintai polisi selama berhari-hari. Kasatresnarkoba AKP Suyoko menjelaskan, pengintaian dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas melanggar hukum kedua tersangka.

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, polisi akhirnya melakukan penggerebekan setelah memastikan keduanya berada di dalam rumah dan menyimpan barang bukti narkoba.

"Petugas mendapati kedua tersangka tengah berada di dalam rumah di Jalan Barong Tongkok RT 19, Kelurahan Maluhu. Saat dilakukan penggerebekan, mereka sedang mengonsumsi sabu," terang AKP Suyoko, Sabtu (21/6/2025).

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan bukti berupa delapan paket sabu dengan berat kotor 3,24 gram, satu lembar plastik klip bening, satu bendel plastik klip, satu sendok takar dari sedotan plastik, dua unit handphone, serta uang tunai Rp600.000.

Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara," pungkasnya.
.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network