Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika internal organisasi yang rutin dilakukan untuk menjawab kebutuhan institusional.
"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, mutasi juga menunjukkan upaya regenerasi di tubuh Polri serta penyesuaian terhadap tantangan keamanan nasional yang terus berkembang. Total ada 702 personel yang dimutasi.
Editor : Abriandi