“Benar, terjadi kecelakaan antara bus perusahaan dan minibus travel. Korban luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan,” ujar Andik saat dikonfirmasi.
Menurut kepolisian, penanganan kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak perusahaan. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh perusahaan terkait, termasuk pemberian ganti rugi.
“Masalahnya sudah diselesaikan. Perusahaan bertanggung jawab terhadap biaya perawatan dan juga memberikan ganti rugi kepada korban,” kata Andik.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
