JAKARTA, iNewsKutai.id - Satu persatu orang-orang dekat Indra Kesuma alias Indra Kenz dijerat pidana oleh Bareskrim Polri. Terbaru, kekasih Indra, Vanessa Khong, dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan total ada tiga tersangka baru yang ditetapkan penyidik. Selain Vanessa Khong yang selama ini diketahui sebagai pacar Indra Kenz, penyidik juga menetapkan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei sebagai tersangka.
"Terhadap 3 orang tersangka, Nathania Kesuma alias NK, tersangka Vanessa Khong alias VK dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP," kata Whisnu, Minggu (10/4/2022).
Penetapan status tersebut dilakukan menyusul temuan penyidik terkait alirana dana Indra Kenz kepada ketiga tersangka. Mereka diduga membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan penipuan aplikasi Binomo.
"Rencananya akan diperiksa Kamis 14 April 2022 untuk mendalami aliran dana dari Indra Kenz. Mereka diduga ikut membantu menyamarkan uang hasil penipuan Binomo menggunakan nama masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait