Emmanuel Macron Menang Pilpres, Hijab Tak Jadi Dilarang di Prancis

Anton Suhartono
Emmanuel Macron kembali terpilih sebagai presiden Prancis.(Foto:Reuters)

PARIS, iNewsKutai.id - Kemenangan Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden sangat berarti bagi muslim Prancis. Ini berarti, umat Islam di Negeri Mode itu bebas menjalankan keyakinan khususnya bagi muslimah untuk mengenakan hijab di tempat umum.

Macron yang terpilih untuk kedua kalinya memenangkan pilpres dengan perolehan suara meyakinkan yakni 58,8 persen. Dia mengalahkan pesaingnya Marine Le Pen yang dikenal sebagai tokoh anti muslim. Bahkan, dalam kampanye dia menegaskan akan melarang penggunaan hijab di tempat publik Prancis.

Kemenangan Macron ini juga tidak lepas dari dukungan suara komunitas muslim yang mencapai 5,4 juta orang. Kandidat presiden Jean Luc Melenchon yang tersingkir pada putaran pertama, meminta kepada para pendukungnya untuk mengalihkan suara kepada Macron. 

Sebaliknya melarang seorang pun pemilih untuk mendukung Le Pen. Melenchon merupakan kandidat yang didukung sebagian umat Islam Prancis.

Kemenangan Macron ini sekaligus menghapus kutukan 'hukuman pilpres' terhadap kandidat presiden yang menyebabkan Valery Giscard d'Estaing kalah pada 1981 serta Nicolas Sarkozy pada 2012. Francois Hollande juga memutuskan tidak mencalonkan diri untuk periode keduanya pada 2017 karena khawatir dengan kutukan ini. 

Kemenangan itu tampaknya buah dari strateginya pada 2017 di mana dia menempatkan diri sebagai sosok 'progresif' liberal pro-Eropa melawan kelompok sayap kanan dan kiri 'populis nasionalis' yang mendukung Le Pen.  

Dalam 5 tahun terakhir, pernyataan dan aksi Macron berusaha untuk mengonsolidasikan bipolarisasi yang berkontribusi membawa kemebangan dalam putaran kedua pilpres 2017. Hasil putaran kedua ini juga tampaknya menunjukkan pemilih sayap kiri tidak kompak. Sebagian besar memang masih memilih Le Pen, terutama di daerah perdesaan dan luar negeri.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network