SAMBOJA, iNewsKutai.id – Ahmad Hasan Basri (37), pemotor yang menerobos masuk ke jalan tol Balikpapan-Samarinda ternyata menggunakan sepeda motor curian. Dia ngotot kabur dari kejaran petugas Jasa Marga dan kepolisian karena merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sedianya, Ahmad Hasan Basri sedang dalam pelarian dari Kalbar dengan motor curian. Namun sialnya, lantaran tidak hapal jalan menuju Sangatta, Kutai Timur, pelaku justru mengikuti arah sejumlah kendaraan memasuki gerbang tol Samboja.
Pelariannya pun berakhir ketika ditangkap PJR Polda Kaltim bersama petugas Jasa Marga yang berhasil menghentikannya di Kilometer 43. Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama mengungkapkan, dari pemeriksaan identitas, pelaku merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku yang mengendarai motor Honda Vario bernomor Polisi KB 6482 MQ ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Motor tersebut terdaftar menggunakan pelat Kalbar.
“Awalnya kami akan berikan sanksi pelanggaran lalu lintas karena menerobos jalan tol. Tapi saat dicek STNK-nya ternyata tidak sesuai dengan pelat dan nomor mesin yang dia bawa,” kata Adyama, Rabu (1/6/2022).
Temuan tersebut tak pelak mengundang kecurigaan polisi. Selang itu, Polsek Samboja melakukan kroscek ke kepolisian di wilayah Kalbar. Dari upaya tersebut kepolisian akhirnya mendapat informasi baru mengenai sosok Ahmad Hasan Basri.
“Kami mendapat info dari salah satu Polres di Kalimantan Barat kalau dia ini ternyata DPO kasus pencurian motor yang kebetulan digunakannya saat menerobos tol," katanya.
Dengan demikian, kata Adyama, petugas langsung menahan Ahmad Hasan Basri atas dugaan melakukan tindak pencurian sepeda motor. Adyama menambahkan sepeda motor yang dikendarai pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak Polres Kubu Raya.
“Kami tahan dulu dia di sel tahanan Polsek. Rencananya rekan kami dari Kalbar segera menjemput dia beserta barang bukti motornya,” ujar Adyama.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait