get app
inews
Aa Read Next : Kepergok Curi Enam Kotak Susu Bayi, Pengutil di Indomaret Diringkus saat Beraksi Keempat Kalinya

Ihwal Larangan Indomaret dan Alfamart di Sumatera Barat, Alasannya Sungguh Mulia

Senin, 04 Juli 2022 | 08:00 WIB
header img
Alfamart dan Indomaret tidak akan ditemukan di Sumatera Barat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Jika berkunjung ke Sumatera Barat khususnya di Kota Padang, jangan harap bisa menemukan Indomaret dan Alfamart. Tak ada waralaba minimarket itu layaknya di kota-kota besar Indonesia pada umumnya.

Hal ini memang terlihat cukup kontras jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Indomaret atau Alfamart bisa dengan gampang ditemukan bahkan hingga ke desa-desa.

Ternyata, ketidakhadiran kedua waralaba minimarket itu tidak lepas dari kebijakan Pemprov Sumbar yang tidak mengizinkan Indomaret dan Alfamart mendirikan gerai di Tanah Minang.

Alasannya pun sungguh mulai. Kehadiran kedua minimarket modern itu dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang. Kehadiran kedua minimarket ini dipercaya pemerintah setempat dapat merusak ekonomi daerah Sumbar dalam jangka panjang. 

Selain itu, dikhawatirkan masyarakat akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti.  

Hal ini diaminkan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Menurutnya, ini sebagai upaya melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengusaha lokal. Audy menambahkan, kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumbar. Dengan kebijakan itu, dirinya berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang ritel mengambil peluang ini. 

"Sebenarnya kalau mau buat usaha ritel di Sumbar peluangnya besar karena Indomaret dan Alfamart tidak ada," katanya. 

Audy memastikan lewat kebijakan ini bukan berarti Sumbar menutup diri dari investasi luar namun memberikan peluang bagi pelaku usaha ritel lokal berkembang. 

"Kunci keberhasilan usaha ritel adalah dikelola dengan baik mulai dari operasional, sumber daya manusia, dan lainnya. Semua harus punya standar operasional prosedur yang baik dan terstandar," kata dia.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut