get app
inews
Aa Read Next : 5.126 Tenaga Pengamanan Dikerahkan Amankan TPS Pemilu 2024 di Kota Samarinda

Respons Keluhan Masyarakat, Pemprov Turun Tangan Benahi Kerusakan Jalan Teratai

Kamis, 14 Juli 2022 | 07:18 WIB
header img
Dinas PUPR Kaltim melakukan perbaikan Jalan Teratai, Kota Samarinda. (foto: adpim kaltim)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Keluhan masyarakat Loa Buah, Kota Samarinda terkait kerusakan di Jalan Teratai direspons Pemprov Kaltim. Kerusakan jalan sepanjang 1 km yang menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan langsung dibenahi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, status Jalan Teratai seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda. Namun melihat kerusakan jalan yang cukup parah, Gubernur Isran Noor memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan.

Apalagi, jalur tersebut merupakan akses satu-satunya bagi kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, masyarakat melakukan perbaikan sendiri jalan rusak secara swadaya. Namun karena hujan sering mengguyur dan karena hampir setiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase berat, maka jalan menjadi semakin licin dan mengalami kerusakan parah.

Muhammad Fitra mengatakan, perbaikan dan penanganan darurat dilakukan dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. 

Namun karena tingkat pembebanan yang cukup tinggi, karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan tonase besar, maka penanganan sementara yg dilakukan belum berdampak signifikan. 

Selanjutnya, Dinas PUPR Kaltim berinisiatif untuk menggelar rapat koordinasi membahas mengenai penanganan lanjutan Jalan Teratai bersama Pemkot Samarinda. Rapat menghasilkan dua poin utama kesepakatan. Pertama, penanganan Jalan Teratai akan dilakukan secara permanen. Kesepakatan kedua, penanganan dilakukan bersama-sama dengan pembagian segmentasi Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Kota Samarinda.

Kesepakatan lainnya agar segera dibuat surat permohonan dari Pemkot Samarinda untuk bantuan penanganan Jalan Teratai, mengingat ruas jalan ini bukan kewenangan Pemprov Kaltim.

“Provinsi akan mengerjakan sepanjang 500 meter, sementara Samarinda akan mengerjakan 500 meter lainnya,” imbuhnya.

Penanganan lanjutan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II adalah perkerasan kaku (rigid pavement) dengan panjang ± 500 meter, lebar jalan 8 m, ketebalan ± 28 cm dan lantai kerja (lean concrete) 10 cm.

“Penanganan sampai tanggal 8 Juli 2022 dilaporkan telah mencapai sepanjang 150 m atau progres sekitar 30 persen. Pekerjaan diperkirakan rampung dalam waktu kurang lebih dua bulan,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut