get app
inews
Aa Read Next : Polri Bongkar Bisnis Judi Bola Online Beromzet Rp481 Miliar, Diduga Terafiliasi dengan Klub

Kapolri Akan Umumkan Langsung Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Perwira Tinggi?

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:33 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka ketiga penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Diduga, tersangka yang akan diumumkan merupakan otak dibalik dugaan pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Bareskrim sudah mengumumkan dua tersangka penembakan yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal. Kedua tersangka disampaikan oleh Bareskrim.

Namun, untuk tersangka ketiga, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan akan diumumkan langsung Kapolri dan tim khusus yang dibentuk untuk mengusut penembakan tersebut.

"Tunggu ekspos besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus" ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, tim khusus sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama dua jam terkait penembakan Brigadir J, Senin (8/8/2022) hari ini. Namun, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Irjen Ferdy Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan penembakan Brigadir J. Dia diduga mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.

"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022). 

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut