JAKARTA, iNewsKutai.id - Bareskrim memiliki kekhawatiran Putri Candrawathi melarikan diri keluar negeri setelah diputuskan tidak ditahan karena alasan kesehatan. Karena itu, Polri menyiapkan opsi pencekalaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik, Rabu 31 Agustus 2022. Untuk memastikan tersangka pembunuhan Brigadir J itu tetap di Indonesia, Polri sudah menyiapkan skenario pencekalan.
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," kata Dedi, Sabtu (27/8/2022).
Sementara terkait materi pemeriksaan, Dedi menyatakan jika Polri belum bisa memaparkan detail keterangan yang digali dari Putri Candrawathi tadi malam.
"Saya minta rekan-rekan untuk bersabar, apabila hari Rabu sudah selesai pemeriksaan nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," ujar Dedi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan selama 12 di Bareskrim Polri. Sedikitnya ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan dan sopir pribadinya, Brigadir J.
Dalam pemeriksaan, Putri tetap bersikeras mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Selain Putri, mereka adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Editor : Abriandi