get app
inews
Aa Read Next : Gegara Hukum Siswa Bandel, Guru Honorer Terancam di Penjara

Tak Perlu Ikut Tes, 3 Kategori Guru Honorer Ini Langsung Terangkat Jadi PPPK

Senin, 05 September 2022 | 07:05 WIB
header img
Guru honorer bisa langsung terangkat menjadi guru PPPK. (Foto : ilustrasi/Istimewa)

3. Pelamar Prioritas 3 

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun. Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3. 

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2. 

4. Pelamar Umum atau Prioritas 4 

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta. 

Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa guru honorer yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu tes untuk seleksi PPPK 2022. Sementara prioritas 4 akan mengikuti seleksi tes CAT UTBK.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut