get app
inews
Aa
Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Badan Otorita IKN Nusantara Dibentuk, Kaltim Dapat Jatah Dua Jabatan Deputi

Minggu, 18 September 2022 | 08:10 WIB
header img
Warga Kaltim mendapatkan jatah dua jabatan deputi di Badan Otoritas IKN Nusantara. (foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua deputi Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipastikan akan diisi wakil Kaltim. Penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Sidik Pramono mengungkapkan, Badan Otorita IKN akan diisi tujuh deputi di bawah kepala dan wakil kepala otorita. Dua posisi minimal akan diisi masyarakat lokal Kaltim.

"Merujuk pada aturan, minimal dua deputi di bawah kepala Otorita IKN Nusantara akan diisi masyarakat lokal Kaltim. Totalnya ada tujuh deputi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022). 

Menurutnya, Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022 tertanggal 9 September 2022 menjadi dasar dalam pembentukan organisasi dan tata kerja badan otorita. Dia menerangkan, selain tujuh deputi, Badan Otorita IKN juga terdiri atas sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. 

Penentuan struktur organisasi khususnya jumlah deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja. Dia menambahkan, nantinya, pengisian jabatan deputi atau pimpinan tinggi madya berdasarkan penunjukan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala OIKN.  

"Untuk pertama kalinya, pemenuhan kebutuhan Jabatan Administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukan dan pengangkatan oleh Kepala OIKN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Masyarakat Kaltim Dapat Jatah Minimal 2 Deputi Badan Otorita IKN)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut