get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Dipecat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, 4 Anak Buah Ferdy Sambo Kompak Serahkan Memori Banding

Rabu, 21 September 2022 | 15:22 WIB
header img
Empat polisi mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo kopak menyerahkan memori banding putusan PTDH ke Komisi Etik Polri. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Tiga tersangka lainnya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan  dan AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi  PTDH Irjen Ferdy Sambo setelah komisi etik telah resmi menolak bandingnya. Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : 4 Polisi Dipecat terkait Kasus Brigadir J Kirim Memori Banding ke Polri)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut