JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, seleksi PPPK guru honorer dijadwalkan digelar minggu ketiga November mendatang. Kemendikbud menargetkan paling lambat Januari peserta yang lulus sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kita targetkan pengumuman kelulusan dilakukan paling lambat akhir Desember 2022 sehingga Januari NIP sudah bisa diterbitkan," jelas Suherman dalam keterangan resminya, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, seleksi guru PPPK akan dilaksanakan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.
"Jadi, jika ada protes yang merasa dirugikan, ada dasar regulasi yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Editor : Abriandi