Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Cs Akan Diadili di PN Jaksel, Berkas Perkara Dilimpahkan Hari Ini

Senin, 10 Oktober 2022 | 08:29 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Ferdy Sambo Cs Akan Diadili di PN Jaksel, Berkas Perkara Dilimpahkan Hari Ini
Ferdy Sambo cs akan menjalani persidangan di PN Jaksel. (foto: MPI)

Sebelumnya, Fadil Zumhana menyatakan jika kejaksaan mempercepat pelimpahan berkas agar perkara yang menewaskan Brigadir J tersebut segera mendapat keadilan dan kepastian hukum. 

"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Fadil di Jampidum, Jakarta, Rabu (5/10/2022) lalu. 

Fadil mengatakan, surat dakwaan yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Dia juga memastikan persidangan perkara pembunuhan berencana maupun merintangi penyidikan (obstruction of justice) itu tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," tandasnya. 

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Hari Ini)

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut