get app
inews
Aa Read Next : Selang Sehari Usai Diperiksa Polda Jatim, Juragan 99 Mundur dari Arema FC

Bantah Polri, Tim Pencari Fakta Sebut Gas Air Mata Pemicu Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:16 WIB
header img
TGIPF menegaskan penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pemicu kematian ratusan suporter Arema FC.  (Foto: Antara)

Dia menyatakan, polisi harus memerhatikan sejumlah aspek ketika hendak menggunakan gas air mata. Mulai dari melihat arah angin, ruang terbuka atau tidak, dan tidak memprovokasi perlawanan.

"Polisi harus memastikan gas air mata belum expired, apakah masih aman atau tidak. Jika masih digunakan, itu penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Ingat, polisi sekarang bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," pungkasnya.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada dengan judul : Sejalan Komnas HAM, TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut