Merespons jawaban Brigadir J, secara spontan Ferdy Sambo menyampaikan pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Namun, Bharada E langsung menembak beberapa kali ke arah Brigadir J menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.
"Melihat Nofriansyah Yosua yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, terdakwa Ferdy Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard Eliezer secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nofriansyah," tutur pengacara.
Senjata Brigadir J itu lantas ditembakkan Ferdy Sambo beberapa kali ke dinding hingga akhirnya diletakkan kembali di samping tubuh Brigadir J. Di saat bersamaan, Ferdy Sambo meminta untuk dipanggilkan ambulans, berharap Brigadir J dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," tuturnya.
Dalam eksepsinya, aksi spontan terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena dia berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan.
Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut merasa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, nantinya Bharada E bisa lolos dari proses hukum.
"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih ini lah yang sampai saat ini masih disesali terdakwa Ferdy Sambo. Seharusnya dia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi," tutur pengacara.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Langsung Bacakan Eksepsi, Ferdy Sambo Sesali Penembakan Brigadir J)
Editor : Abriandi