JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta mengejutkan kembali terkuak dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Polisi disebut berupaya menghapus dan mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu terungkap dalam dokumen laporan investigasi yang diunggah ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id. Laporan 166 halaman itu memuat temuan-temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Laporan adanya upaya polisi mengganti rekaman CCTV dimuat di halaman 50. Tindakan itu dilakukan usai kericuhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.
"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru," tulis laporan TGIPF dikutip Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya itu, TGIPF juga menemukan fakta jika aparat kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk didownlonad. Padahal, rekaman tersebut menjadi barang bukti kericuhan terutama di pintu nomor 13.
Editor : Abriandi