get app
inews
Aa Text
Read Next : Turki Ancam Serang Israel, Erdogan Singgung Perang Karabakh

Gegara Jadi Imam Salat di Masjid Hagia Sophia, Ulama Terkenal Arab Saudi Dihukum 12 Tahun Penjara

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:35 WIB
header img
Ulama terkenal Arab Saudi, Sheikh Abdullah Basfar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi karena menjadi imam salat di Hagia Sophia, Turki. (foto: quran.com)

RIYADH, iNewsKutai.id - Ulama terkenal Arab Saudi, Sheikh Abdullah Basfar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi karena menjadi imam salat di Hagia Sophia, Turki.

Kasus yang menyeret Sheikh Abdullah Basfar yang juga qori terkenal itu terjadi pada 2014 lalu ketika dirinya menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turki.

,"Kami mengutuk putusan itu...dan meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat," kata organisasi hak asasi manusia (HAM) Arab Saudi, Prisoners of Conscience dalam pernyataannya dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (20/10/2022). 

Sebelum ditangkap, Sheikh Basfar memegang jabatan profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di King Abdulaziz University, Jeddah dan menjadi ulama terkemuka di kerajaan.

Nasibnya berbalik 180 derajat ketika videonya memimpin salat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 muncul dan menyebar secara online pada Agustus 2020. Dia kemudian ditangkap polisi Arab Saudi dan ditahan dalam dua tahun terakhir.

Alasan pasti penangkapan dan dakwaannya tidak diklarifikasi oleh laporan atau otoritas Arab Saudi, tetapi diduga bahwa penahanannya disebabkan oleh fakta bahwa dia memimpin salat pada tahun 2014 dilakukan pada saat hubungan antara Arab Saudi dan Turki sangat tegang. 

Ketegangan Arab Saudi dan Turki dipicu oleh pembunuhan Jamal Khashoggi, jurnalis pembangkang Arab Saudi, di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018. Saat itu, Ankara membuka penyelidikan dan menginginkan para tersangka dibawa ke Turki untuk diadili. 

Namun, Riyadh menolak dan memilih mengadili sendiri para tersangka. Sedangkan Hagia Sophia saat itu statusnya masih berupa museum, hingga pada Juli 2020 ketika pemerintah Turki mengembalikan bangunan bersejarah tersebut menjadi masjid. 

Sebelumnya, Arab Saudi juga menahan ulama lainnya bernama Sheikh Saud Al-Funaisan. Dia ditangkap pada Maret. Sheikh Saud merupakan profesor universitas dan mantan Dekan Fakultas Syariah di Al-Imam University di Riyadh. 

Surat kabar online Rai Al Youm mengutip warga Saudi pengguna Twitter, yang mengkritik penahanan para ulama. "Ulama kami ditahan secara sewenang-wenang," tulis seorang warga pengguna Twitter. 

“Ini adalah kampanye terbuka untuk menyingkirkan Islam dan menyebarkan kejahatan di tanah Haramain,” lanjut warga tersebut yang dikutip Rai Al Youm. 

Sejak berkuasa tahun 2017, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah menindak para ulama, jurnalis, akademisi, dan aktivis yang dianggap mengkritik kerajaan. Mereka ditindak atas pandangan kritis mereka tentang cara Mohammed bin Salman memerintah negara dan rencananya untuk membuat Kerajaan Arab Saudi menjadi negara sekuler.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Arab Saudi Hukum Qari Kondang 12 Tahun Penjara karena Jadi Imam Salat di Hagia Sophia)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut