Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kubar–Mahulu Mulai Mulus, Harapan Warga Pedalaman Kaltim Perlahan Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 04:40 WIB
  • author Abriandi
Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya
Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya karena diduga memeras warga puluhan juta rupiah. (foto: ilustrasi/MPI)

Tidak main-main, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Iptu Sainal Arifin pada Agustus 2021. Belakangan, setelah video pengakuan perempuan berusia 43 tahun itu viral di media sosial, uang dan sarang walet itu akhirnya dikembalikan Kapolsek Jempang.

"Iptu Sainal kita pindahkan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres untuk selanjutnya diperiksa bagian Propam Polres Kubar. Untuk sementara, Polsek Jempang akan dipimpin Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara," tegasnya.

Sementara itu korban Imah mengaku berterima kasih karena uang dan bangunan sarang walet yang diserahkan ke kapolsek Jempang sudah dikembalikan. Dia juga mengapresiasi langkah tegas Polres dengan mencopot Iptu Sainal Arifin.

"Tanah dan uang milik saya sudah dikembalikan dan terima kasih kepada bapak kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah saya sehingga kapolsek Jempang mendapat sanksi dan keadilan buat saya," ujar Imah.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut