SAMARINDA, iNewsKutai.id - Gubernur Kaltim Isran Noor membeberkan modus transaksi narkoba di kalangan pekerja perkebunan di Kaltim. Buat sawit dibarter atau ditukar dengan paket sabu-sabu.
Modus ini terjadi ketika pemadat tidak memiliki uang tunai untuk membeli barang haram tersebut. Isran mengatakan, modus ini sudah dipahami oleh pengedar narkoba yang menargetkan pekerja perkebunan sawit sebagai pembeli.
"Istilah di pekerja sawit itu, STS atau sawit tukar sabu. Pengguna narkoba di kalangan pekerja sawit sudah paham itu. Jadi kalau tidak punya uang, mereka akan menukar dengan buah sawit," kata Isran Noor dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (23/11/2022).
Mantan bupati Kutai Timur itu menuturkan, meskipun jumlahnya belum signifikan, namun jumlah pengguna narkoba di kalangan pekerja sawit harus diwaspadai. Apalagi, modus STS ini disebutnya sudah menyebar.
Tidak hanya perkebunan sawit, pengedar narkoba saat ini diduga sudah menjangkau areal-areal pertambangan batubara yang banyak tersebar di Kaltim. Meski sulit dibuktikan aparat penegak hukum, namun indikasi peredaran narkoba di kalangan pekerja tambang sangat kuat.
"Kebijakan dua shift per hari atau 12 jam kerja ini potensial meningkatkan pengguna narkoba. Tidak sedikit yang menggunakan narkoba untuk booster, mana tahan kerja non stop 12 jam per hari," ujarnya lagi.
Isran pun mengingatkan warga Kaltim jika pemberantasan narkoba menjadi tugas bersama semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum semata.
.
"Masyarakat dan semua elemen harus terlibat karena narkoba sudah menyentuh hampir semua kalangan. Kepedulian dan upaya bersama tetap harus dilakukan dalam memberantas barang haram ini,"tandasnya.
Editor : Abriandi