get app
inews
Aa Read Next : Kecil-kecil Jadi Bandit, 4 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Sepeda Motor di Tenggarong

Empat Jam Usai Curi Motor Emak-Emak, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Minggu, 27 November 2022 | 07:58 WIB
header img
Pelaku curanmor di Kubar ditangkap empat jam usai beraksi. (foto: ilustrasi)

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Tim Tiger Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil dikantongi.

Saat melakukan penyisiran, polisi menemukan kendaraan curian tersebut di depan sebuah warung di jalan poros Barong Tongkok – Linggang Bigung. Pelaku yang tertangkap basah membawa motor curian tidak bisa mengelak dan pasrah digelandang ke Mapolres Kubar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut