Logo Network
Network

Lagi Asyik Mesum di Kamar Kos, Vokalis Band Digerebek Polisi, Kepergok Cuma Pakai Daster

Leo Muhammad Nur
.
Minggu, 04 Desember 2022 | 12:37 WIB
Lagi Asyik Mesum di Kamar Kos, Vokalis Band Digerebek Polisi, Kepergok Cuma Pakai Daster
Pasangan mesum digerebek aparat Polrestabes Makassar di sejumlah rumah kos. Satu di antaranya merupakan vokalis band. (foto: inews/leo muhammad nur)

MAKASSAR, iNewsKutai.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan razia ke sejumlah tempat kos sepanjang, Sabtu-Minggu (3-4/12/2022) dini hari.

Hasilnya, lima pasangan mesum berhasil dijaring. Satu di antaranya merupakan vokalis band terkenal di Kota Makassar. Dia kepergok sedang mesum dengan seorang pria yang diketahui tanpa ikatan pernikahan. Saat digerebek, perempuan tersebut hanya mengenakan daster.

Saat digerebek, perempuan tersebut terlihat emosi lantaran langsung tersorot kamera. Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan jika dari lima pasangan mesum yang berhasil dijaring, seorang di antaranya merupakan vokalis band di sebuah kafe di Kota Makassar. 

"Dia kita tangkap karena kedapatan bersama pria tanpa ikatan pernikahan resmi di dalam kamar," tegasnya, Minggu (4/12/2022) dinihari.

Menurut dia, ada tiga lokasi di Kota Makassar yang menjadi sasaran razia pasangan mesum ini. Setiap kamar kos dengan teliti diperiksa oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. 

"Mereka yang diamankan ini ternyata sudah sering berada di kamar kos secara bersama-sama. Kumpul kebo lah istilahnya," ujarnya.

Sebagai langkah penindakan dan pembinaan, pasangan mesum ini langsung digiring ke Polrestabes Makassar. Razia pasangan mesum ini, juga akan terus ditingkatkan menyusul maraknya kasus pembuangan bayi diduga hasil hubungan gelap.

(Artikel ini telah tayang di makassar.sindonews.com dengan judul : Hanya Kenakan Daster, Wanita Vokalis Band Digerebek saat Mesum di Kamar Kos)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Bagikan Artikel Ini