JAKARTA, iNewsKutai.id - Kebohongan Kuat Maruf dalam persidangan pembunuhan Brigadir J kembali terungkap. Dalam sidang yang digelar Senin (5/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kuat mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Padahal, dari rekaman CCTV, Kuat Maruf ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan. Kebohongan itu dibongkar hakim Wahyu Imam Santoso saat Kuat diminta menceritakan kesaksiannya dalam penembakan tersebut.
Dalam keteragannya, Kuat mengaku jika sebelum sebelum penembakan, dia melihat Brigadir J dimarahi Ferdy Sambo dan menyebutnya telah berlaku kurang ajar. Saat itu, dia mengaku berdiri disamping Ricky Rizal.
Dia mengaku kemudian bergeser ke dekat kompor saat Sambo memarahi Brigadir J lalu mendengar perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J beberapa kali. Brigadir J lantas jatuh di samping tangga dan membuatnya ketakutan.
"Saya berpikir, saya juga mau ditembak waktu itu karena nengok-nengok kemana-mana. Oh ternyata Bapak mau ke depan tembak-tembak tembok," ujarnya.
Kuat menceritakan, setelah kejadian, Ferdy Sambo keluar rumah. Sedangkan Adzan Romer memasuki rumah.
Editor : Abriandi