JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut Putri Candrawathi diperkosa mendapat respons keras dari pengacara keluarga Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu ditantang menunjukkan hasil visum et repertum.
Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (6/12/2022), Ferdy Sambo menegaskan jika istrinya diperkosa oleh Brigadir J dan memicu pembunuhan ajudan istrinya tersebut.
Dia juga menepis isu perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. "Jelasnya, istri saya diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain, apalagi itu berselingkuh," tegas Sambo.
Hal ini berbeda dengan pengakuan Putri Candrawathi saat diperiksa penyidik usai kejadian penembakan. Putri mengaku mengalami pelecehan seksual di mana Brigadir J memegang pahanya saat sedang beristirahat di kamar.
Editor : Abriandi