Kasus yang menyeret Ismail Bolong bermula dari video pengakuannya sebagai pengepul dan penjualan batu bara ilegal di Kaltim. Tidak tanggung-tanggung, keuntungannya mencapai Rp10 miliar per bulan.
Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali agar bisnisnya lancar. Salah satu yang disebutnya adalah Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto.
Belakangan, dia kemudian membuat video klarifikasi dan menyatakan jika pernyataannya tidak benar. Dia juga meminta maaf kepada Komjen Agus atas berita yang beredar.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut. Namun, Bareskrim enggan membeberkan identitas yang bersangkutan.
(Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul : Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim)
Editor : Abriandi