TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Narkoba asal Malaysia itu dibawa dua orang wanitan yang menjadi kurir berinisial RA (37) dan NR (27).
Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Pare-pare Sulawesi Selatan menggunakan jalur laut. Paket sabu tersebut bahkan sudah naik ke kapal sebelum dilakukan penangkapan terhadap dua orang kurir.
"Pengungkapan ini berkat kejelian petugas Polsek KSKP memantau arus barang dan penumpang. Petugas mencurigai gerobak barang yang masuk pelabuhan tanpa melalui proses pemeriksaan,"jelas Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, kapolsek kemudian memerintahkan personel KSKP untuk mengikuti barang yang dibawa buruh bantu pelabuhan tersebut ke dalam kapal KM Thalia. Setelah barang tersebut diterima oleh pemilik, kemudian dilakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan barang mencurigakan tersebut, ditemukan lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu. Kedua pelaku menyamarkan narkoba tersebut dalam kaleng biskuit.
Editor : Abriandi