RIYADH, iNewsKutai - Arab Saudi dikenal sebagai negara yang menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam pernikahan. Namun jangan kaget dengan nilai mahar yang diajukan ketika akan menikahi perempuan Arab Saudi.
Tata cara pernikahan di Arab Saudi mirip dengan di Indonesia di mana calon pengantin pria wajib menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan. Mahar bisa diartikan seserahan atau harta yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain untuk tujuan menyelenggarakan pernikahan.
Dalam Islam sendiri, mahar wajib diberikan namun tidak boleh memberatkan atau disepakati kedua belah pihak. Di Arab Saudi, rata-rata besaran mahar yang harus disiapkan calon pengantin pria sekitar 40.000 Riyal - 50.000 Riyal.
Jika dirupiahkan, antara Rp150 juta sampai Rp190 juta. Namun, ada juga keluarga pengantin perempuan yang meminta mahar lebih besar hingga 100.000 Riyal atau sekitar Rp380 juta.
Nilai seserahan ini hampir mirip dengan sejumlah daerah di Indonesia terutama di Sulawesi khususnya suku Bugis-Makassar. Mahar yang diberikan pengantin pria umumnya dalam bentuk uang.
Editor : Abriandi