get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri Tewas Dikeroyok 17 Orang di Pesantren, Disiksa Pakai Kabel Setrika dan Gagang Sapu

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Diduga Dalang Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:07 WIB
header img
Mantan wali kota Samanhudi diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

BLITAR, iNewsKutai.id - Teka-teki otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar akhirnya terjawab. Mantan wali kota Samanhudi Anwar diduga kuat terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Samanhudi mengenal dua pelaku yakni N dan A saat ditahan di Lapas Sragen dalam kasus perkara korupsi pada 2018 lalu. Eksekutor diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Namun, belum diketahui pasti sejauh mana keterlibatannya.

Penangkapan terhadap Samanhudi dilakukan Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) di Kepanjen Kidul, Jumat (27/1/2023). Dia langsung digelandang ke Mapolda Jatim dan tiba dengan tangan terborgol.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Samanhudi masih berkilah tidak mengetahui penyebab dirinya ditangkap. Sebaliknya, dia menyinggung soal Pilkada 2024. 

"Saya pun enggak tahu ini," ujar Samanhudi.

"Dalam pilkada nanti 2024," sambungnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik dan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni NT, AJ dan AS.  

“Dia ditetapkan sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut