Sehari sebelumya, petugas Lapas juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu cair dalam kemasan saus sachet. Barang haram itu dikirim dalam bungkus snack tempe kering melalui perantara ojek online (ojol).
Pengungkapan tersebut berkat kejelian petugas yang mencurigai paket yang dibawa ojol berinisial M (46). Setelah diperiksa, isi saus sachet ternyata sudah diganti menjadi sabu cair.
Petugas langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti dan ojol langsung diamankan polisi untuk pengembangan kasus.
"Ini modus baaru karena sabu yang diselundupkan dalam bentuk cair yang dikemas ulang dalam bungkus saus sachet. Beruntung petugas jeli sehingga bisa menggagalkan penyelundupan ini," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh temuan tersebut termasuk pelaku dan barang bukti dikoordinasikan dengan Polresta Samarinda untuk pengembangan kasus.
Editor : Abriandi