TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Satlantas Polres Berau mengamankan 17 orang yang terlibat dalam aksi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Tanjung Redeb, Minggu (5/2/2023) dini hari.
Dalam razia yang digelar di Jalan APT Pranoto, Jalan H Isa II, Jalan Pemuda, dan Jalan Gatot Subroto itu, polisi juga menyita 8 unit sepeda motor. Pelaku balapan liar beserta motor yang disita digiring ke Mapolres Berau.
Kasat Lantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha menyatakan, pihaknya menggencarkan patroli penegakan hukum terhadap kendaraan yang melakukan aksi balapan liar. Saat melakukan patroli, petugas mendapati aksi balap liar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanjung Redeb.
"Balapan liar dibubarkan dan menangkap 17 orang yang diduga terlibat serta 8 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku turut kami amankan,” kata Edo, Minggu (5/2/2023).
Menurutnya, aksi balap liar ini menjadi atensi dari Kapolres Berau. Selain mengganggu masyarakat, aksi balapan liar juga sangat membahayakan bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
"Rata-rata kendaraan yang kami amankan ini tidak sesuai dengan ketentuan, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi syarat-syarat berkendara lainnya,” sebut Edo.
Saat ini kendaraan yang terjaring razia balap liar ini diamankan di Kantor Satlantas Polres Berau.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama adik-adik remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar. Karena aksi balap liar ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Abriandi