Kepada YouTuber Faiz, pria tersebut mengaku sudah bekerja kurang lebih dari tiga tahun menerima gaji 700 riyal atau setara Rp2,7 juta. Jika ditilik, gaji tersebut masih di bawah UMR daerah-daerah seperti di Kalimantan atau Sulawesi.
Pria itu menjelaskan pada perjanjian kerja tertulis gaji yang ditawarkan pihak Arab Saudi memang cukup tinggi sekitar 1.200 riyal atau setara Rp4,86 juta. Namun, setelah mulai bekerja gaji dalam perjanjian diubah menjadi 700 riyal.
Namun demikian, gaji yang kecil menurutnya tidak membuat pekerja berkecil hati. Pasalnya, bekerja di Masjidil Haram menjadi suatu kebanggaan dan dianggap sebagai ibadah.
Selain itu, sebagai petugas masjid, mereka mendapat keistimewaan yang tidak dimiliki umat Islam dari penjuru dunia. Mereka bebas melaksanakan umrah kapan pun dan melaksanakan salat lima waktu di Masjidil Haram.
Editor : Abriandi